DPRD Berharap Blanko E-KTP Segera Ditambah
access_time Jumat, 10 Maret 2017 15:54 WIB
remove_red_eye 3410
person Reporter : Erna Martiyanti
person Editor : Toni Riyanto
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta berharap penambahan blanko untuk KTP elektronik (e-KTP) dapat segera dilakukan.
Surat keterangan (Suket) sifatnya hanya solusi sementara untuk menyikapi adanya pemilihan kepala daerah (Pilkada)
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana menginginkan, adanya terobosan agar pengadaan blanko e-KTP cepat terealisasi. Sehingga, pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik.
"Surat keterangan (Suket) sifatnya hanya solusi sementara untuk menyikapi adanya pemilihan kepala daerah (Pilkada)," kata Sani, sapaan akrabnya, Jumat (10/3)
DKI Targetkan Perekaman Data E-KTP 56 Ribu WargaDijelaskannya, pengadaan blanko e-KTP merupakan kewenangan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Rasanya kecil kemungkinan Pemprov DKI untuk bisa membantu. Sebab, ini adalah kebijakan bersakala nasional," tandasnya.